Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dia akan mulai melihat-lihat draft pleidoinya malam ini.
Pleidoi atau nota pembelaan itu akan dibacakan dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama pekan depan.
“nanti malam baru mau lihat (pleidoinya),”ucap Ahok.
Ahok mengatakan, pengacara yang akan menyusun pleidoi. Tetapi, isi dari pleidoi tetap berasal dari dia sendiri.
Ahok mengatakan dia sudah memberikan poin-poin yang akan dimasukan dalam pleidoi. Sambil bercanda, dia mengatakan pleidoinya akan mirip seperti milik Presiden pertama RI Seokarno.
“Saya sudah kasih tahu (pengacara) poin-poinnya mau ngomong apa. Tinggal nyontek ini, nyontek ini. Seperti pleidoi Bung Karno kan, he-he-he,”ucap Ahok.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus dugaan penistaan agama menyatakan terdakwa Ahok bersalah.
Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjaga dengan masa percobaan 2 tahun. Tuntutan dibacakan dalam sidang ke-20 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
“Perbuatan saudara seacara sah dan menyakinkan sudah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh sebab itu terdakwa harus dihatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percaobaan dua tahun,”ucap JPU Ali Mukartono.
Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan catatan pembacaan pleidoi.